
Pramono Minta Pelaku Perusakan CCTV Di Pejompongan Di Cari
Pramono Anung Meminta Pelaku Perusakan Kamera Pengawas Atau CCTV Di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Segera Di Telusuri. Perusakan tersebut terjadi setelah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) berakhir.
Pramono menegaskan bahwa fasilitas publik merupakan aset yang di gunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak boleh di rusak, apa pun alasan di balik tindakan tersebut. Ia pun meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mempelajari kejadian tersebut secara lebih mendalam.
Pramono menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Kepala Diskominfotik DKI Jakarta untuk mencari tahu siapa pihak yang melakukan perusakan CCTV sekaligus mengetahui tujuan dari tindakan tersebut. Menurutnya, identifikasi pelaku penting agar kejadian tersebut tidak berhenti hanya sebagai kerusakan fasilitas umum. Apabila pihak yang bertanggung jawab berhasil di ketahui, pemerintah akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demo Boleh, Perusakan Tidak Di benarkan
“Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” kata Pramono saat berada di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). Peristiwa tersebut di ketahui melibatkan dua kamera CCTV di kawasan Pejompongan. Sejumlah rekaman dan video yang beredar menunjukkan adanya tindakan perusakan setelah keramaian terkait aksi demonstrasi berakhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berupaya mengetahui secara pasti pihak yang terlibat. Pemerintah juga tidak ingin langsung menuduh kelompok tertentu sebelum identitas pelaku benar-benar di ketahui. Pramono juga menyoroti pentingnya membedakan antara hak menyampaikan aspirasi dengan tindakan anarkistis. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut tetap memiliki batas. Penyampaian aspirasi harus di lakukan dengan mengikuti aturan dan tidak di sertai tindakan yang merusak fasilitas umum.
Pramono Anung Berkata CCTV Memiliki Peran Penting
Menurut Pramono, masyarakat pada dasarnya tidak akan memberikan dukungan terhadap aksi perusakan dan tindakan anarkistis. Karena itu, pemerintah ingin memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain. Pernyataan tersebut menjadi penting karena fasilitas yang menjadi sasaran perusakan bukan hanya milik pemerintah secara administratif, tetapi juga memiliki fungsi langsung bagi warga Jakarta.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi sebelumnya menyayangkan perusakan CCTV yang terjadi di Pejompongan. Menurutnya, kamera pengawas merupakan salah satu bagian penting dari infrastruktur kota.
CCTV dapat di gunakan untuk membantu memantau kondisi lalu lintas, mendukung pelayanan publik, serta menjadi salah satu sarana pemantauan keamanan di berbagai kawasan Jakarta. Karena itu, kerusakan terhadap kamera tersebut berpotensi mengurangi fungsi pengawasan di lokasi yang bersangkutan.
Pemprov Bersihkan Lokasi Pascademo
Selain menangani persoalan perusakan CCTV, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembersihan sejumlah lokasi yang terdampak aksi unjuk rasa. Setelah aksi berakhir sekitar pukul 01.00-01.30 WIB, petugas pemerintah daerah disebut langsung bergerak membersihkan berbagai sisa aktivitas massa.
Langkah tersebut di lakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Jalan dan ruang publik merupakan fasilitas yang di gunakan bersama sehingga kondisi setelah demonstrasi perlu segera di pulihkan. Saat ini, perhatian utama pemerintah adalah mengetahui siapa pihak yang merusak CCTV serta apa motif di balik tindakan tersebut. Identitas pelaku menjadi hal penting sebelum pemerintah mengambil langkah lebih jauh.
Jika pelaku berhasil di identifikasi, pemerintah membuka kemungkinan untuk meneruskan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Sikap ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga fasilitas umum Pramono Anung.