
Kepolisian Malaysia Selidiki Kasus Hipnotis Yang Libatkan WNI
Kepolisian Malaysia Tengah Memburu Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Di Duga Terlibat Dalam Aksi Penipuan. Bermodus hipnotis di kawasan ibu kota Kuala Lumpur. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melapor mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah usai bertemu dengan pelaku di salah satu pusat perbelanjaan. Aparat kepolisian setempat kini telah menyebarkan ciri-ciri terduga pelaku. Dan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mempercepat proses penangkapan.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak berwenang, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari ketika korban. Seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun, sedang berbelanja. Ia di datangi oleh seorang pria yang mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah pribadi. Dan keuangan melalui metode spiritual tertentu. Dengan gaya bicara meyakinkan dan sikap yang tenang. Pelaku berhasil membuat korban mengikuti arahannya Kepolisian.
Masih Kerap Memakan Korban
Dalam kondisi yang di duga berada di bawah pengaruh hipnotis. Korban kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai serta perhiasan yang di kenakannya saat itu. Pihak Royal Malaysia Police menjelaskan bahwa modus hipnotis seperti ini bukanlah hal baru. Namun Masih Kerap Memakan Korban. Khususnya di kawasan ramai seperti pusat perbelanjaan dan terminal. Pelaku biasanya beraksi seorang diri atau berkelompok kecil. Mereka menyasar korban yang terlihat lengah, bingung, atau sedang menghadapi masalah pribadi.
Dengan teknik komunikasi persuasif dan manipulative. Pelaku memanfaatkan sugesti untuk memengaruhi kondisi psikologis korban dalam waktu singkat. Korban baru menyadari kejadian tersebut beberapa jam setelah pelaku menghilang. Ia mengaku seperti “tersadar” dan merasa kebingungan ketika menyadari uang dan barang berharganya telah raib. Total kerugian di taksir mencapai setara puluhan juta rupiah jika di konversikan dari mata uang ringgit Malaysia.
Di Wilayah Kepolisian Malaysia
Dugaan sementara menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan WNI yang telah beberapa waktu berada Di Wilayah Kepolisian Malaysia. Kasus ini juga mendapat perhatian dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Meski belum ada konfirmasi resmi terkait identitas pelaku. Pihak KBRI menyatakan siap berkoordinasi dengan otoritas setempat apabila memang benar terduga merupakan warga negara Indonesia. Kerja sama lintas negara di nilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pakar kriminologi di Malaysia menilai bahwa istilah “hipnotis” dalam kasus kriminal sering kali merujuk pada teknik manipulasi psikologis. Bukan hipnosis klinis seperti dalam dunia medis. Pelaku biasanya memanfaatkan momen ketika korban sedang tidak fokus. Lalu membanjiri mereka dengan sugesti. Dan instruksi cepat sehingga korban sulit berpikir jernih. Kondisi ini membuat korban secara tidak sadar menuruti permintaan pelaku. Termasuk menyerahkan barang berharga.
Terbukti Melakukan Penipuan
Kepolisian mengimbau masyarakat, baik warga lokal maupun warga asing. Agar lebih waspada terhadap orang tidak di kenal yang tiba-tiba menawarkan bantuan spiritual. Pengobatan alternatif instan, atau solusi cepat atas masalah keuangan. Jika merasa berada dalam situasi yang mencurigakan. Masyarakat di sarankan segera menjauh dan mencari bantuan keamanan terdekat. Selain itu, penting untuk tidak mudah memberikan informasi pribadi atau memperlihatkan barang berharga di tempat umum.
Hingga kini, perburuan terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Polisi menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang Terbukti Melakukan Penipuan dengan modus hipnotis. Karena tindakan tersebut meresahkan masyarakat. Dan merusak rasa aman di ruang publik. Aparat juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa di minta segera menghubungi pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut Kepolisian.